Sukses

Menpora Minta 'Petunjuk' DPR, Proyek Hambalang Lanjut Atau Stop

"Kalau (Hambalang) diteruskan, saya minta rekomendasi Kementerian PU dan Kementerian yang ahli geologi bagian mana yang bisa dibangun atau tidak."

Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menyatakan akan minta rekomendasi Komisi X DPR terkait proyek di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Proyek itu adalah Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional.

Roy Suryo mengatakan, bila rekomendasi yang didapat dari Panja Hambalang adalah diberhentikan, maka dia akan mempertanyakan alasannya. 

"Kalau rekomendasi (Panja Hambalang) distop, kami (Kemenpora) akan mempertanyakan alasannya," ujar Roy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2013).

Roy menambahkan, pihaknya juga akan menanyakan sejauh mana proyek yang terlanjur dibangun, serta adanya anggaran yang sudah dicairkan sebesar Rp 1,3 triliun dan dana lainnya. "Masih ada dana sebesar Rp 578 miliar yang bisa dicairkan 2 kali. Itu bisa diteruskan atau tidak," ujarnya.

Bila Panja Hambalang memutuskan meneruskan proyek tersebut, maka pihaknya juga siap menjalankannya. Namun, ia akan meminta rekomendasi terkait masalah geologinya.

"Kalau diteruskan, saya akan cari langkah minta rekomendasi kepada Kementerian PU dan Kementerian yang ahli masalah geologi, bagian mana yang bisa dibangun atau tidak," ucap Roy.

Dia menegaskan, Kemenpora tidak akan mengajukan anggaran baru untuk proyek yang diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah itu.

"Kami tidak akan mengajukan anggaran baru. Sama sekali tidak. Kalau diteruskan kita akan minta arahan kepada Komisi X mengenai bangunan yang bisa diteruskan dan tidak. Kita akan ikuti rekomendasi Panja Hambalang," tukas Roy.

Komisi X DPR selaku rekan kerja Kemenpora masih memberikan tanda bintang terhadap Proyek Hambalang senilai Rp 1 triliun lebih itu. Hal itu dikarenakan, KPK menyatakan proyek tersebut bermuatan tindak pidana korupsi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka, yakni Deddy Kusdinar, Kepala Biro Perencanaan Kemenpora dan Pejabat Pemegang Komitmen, mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, Anas Urbaningrum, dan pejabat Adhi Karya Tubagus Muhammad Noor. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini