Sukses

Mau Terpilih Jadi Caleg NasDem? Ini Syaratnya

Partai NasDem membuka kesempatan bagi anak bangsa yang akan menjadi caleg. Lantas bagaimana agar langkah itu sukses melanggeng ke kursi parlemen?

Partai NasDem akan membuka pendaftaran calon legislatif (caleg) untuk umum pada 16 Maret mendatang. Kesempatan itu diberikan untuk anak bangsa yang akan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Lantas bagaimana agar caleg tersebut dapat sukses duduk di kursi parlemen?

Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella menjelaskan ada beberapa syarat utama dari partai agar calon itu terpilih dan masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS). Pertama, akan dilihat dari tingkat popularitasnya.

Kemudian yang kedua, lanjut dia, dilihat dari tingkat keterpilihannya atau elektabilitasnya seorang caleg yang tidak tersangkut proses hukum. Terakhir, para caleg itu memiliki dedikasi tinggi di daerah pemilihannya.

"Sehingga tingkat keterpilihannya dia besar di daerahnya. Jadi kita tidak sembarangan menurunkan caleg-caleg kita," kata Rio di kantor DPP Partai NasDem di Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2013).

Rio menambahkan, usai menerima daftar bakal caleg, Partai NasDem akan memproses data dengan melakukan penjaringan dan penilaian untuk memutuskan siapa yang akan dicalonkan menjadi caleg dari Partai NasDem, baik caleg DPR maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

"Untuk caleg DPRD provinsi maupun kabupaten/kota itu nanti akan dikonsultasikan ke pusat. Jadi dalam kurun waktu 2 pekan, kami akan menyelesaikan proses DCS-nya kabupaten/kota," tukas Rio. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini