Sukses

Tertangkap Bawa 10 Kg Ganja, Petani Menangis Digelandang Polisi

Sabri yang kesehariannya berkebun tanaman sayuran untuk dijual ke pasar di Aceh ini digelandang ke Mapolres Lampung Selatan (Lamsel), karena membawa ganja.

Citizen6, Kalianda: Apa yang dipikirkan Sabri bin Usman saat dirinya tertangkap oleh petugas Seaport Interdiction (SI) Polres Lampung Selatan (Lamsel) di Bakauheni? Laki-laki yang kesehariannya berkebun tanaman sayuran, seperti terong, cabe, dan sawi untuk dijual ke pasar di Aceh ini harus digelandang ke Mapolres Lampung Selatan (Lamsel), karena membawa ganja.

Ia menanam, mengirim, dan berencana menjual narkotika golongan I jenis ganja ke Jakarta. Berkat kejelian anggota polisi akhirnya barang haram tersebut digagalkan beredar di Jakarta.

Dalam penuturannya kepada petugas, Sabri yang memiliki pekerjaan sampingan mencari rotan di tengah hutan untuk menghidupi istri dan keempat anaknya ini mengaku awalnya ia tak berniat bisnis barang haram tersebut. Namun seseorang meyakinkannya, apabila menjual tanaman itu ke Jakarta, ia bisa menghasikan banyak uang dan bisa mengubah nasibnya.

Akibat tergiur dengan uang yang bisa ia dapatkan, awalnya Sabri hanya meminta 1 genggam bibit ganja dari salah seorang di Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar yang ia temui di dalam hutan saat mencari rotan.

"Laki-laki yang saya temui di hutan memberikan segenggam bibit tanaman tersebut kepada saya, lalu saya tanam. Setelah 3 bulan tanaman itu bisa dipanen. Selain itu, ia juga mengajari saya bagaimana mengemas tanaman ini dan menyarankan agar menjualnya ke Jakarta bila ingin mendapatkan uang," tangisnya di hadapan petugas Satuan Narkoba Polres Lamsel.

Sambil menangis, Sabri juga mengakui, ia baru sekali menanam, mengirim serta menjual ganja itu ke Jakarta. Berangkat dari kediamannya di Jalan Semangka No. 228, Desa Jantho Baru, Kecamatan Kota Janthio, Kabupaten Aceh Besar, Sabri menjual ganja itu ke Jakarta.

Namun nasibnya kurang beruntung, Sabri ditangkap oleh petugas SI, pada Sabtu 2 Maret 2013, sekitar pukul 12.00 WIB. Saat akan menyeberang ke Jakarta dengan naik kendaraan bus ALS bernomor polisi BK 7460 DK, ketika itulah polisi mulai mencurigai 1 tas jinjing warna hitam yang dalam keadaan tertutup dan terkunci dengan gembok.

"Saat anggota menanyakan pemilik tas tersebut, tak ada satu pun penumpang yang mengaku. Namun saat melihat gerak-gerik tersangka yang mencurigakan, akhirnya ditemukan anak kunci di saku celana pelaku. Ketika disuruh membukanya, ada 10 paket ganja di dalam tas milik tersangka," ujar Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Lamsel AKP Aden Kristantonomo mewakili Kapolres Lamsel AKBP Bayu Aji, Senin 4 Maret 2013.

"Bersama tersangka, diamankan 10 paket seberat 10 kilogram narkotika golongan I, jenis ganja yang dililit
menggunakan lakban warna coklat, 1 tas jinjing warna hitam, 1 lembar tiket penumpang Bus ALS, 1 gembok, dan 1 anak kunci," tambah Aden.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, tersangka Sabri juga mengakui, ia sendiri yang mengemas ganja tersebut dan membaginya menjadi 1 kilogram, lalu dimasukkan ke dalam tas jinjing warna hitam dan menggemboknya.

"Tersangka berencana akan memasarkannya di daerah Ciputat Jakarta. Namun ia mengaku tak ada yang memesannya. Hanya ia diberi tahu oleh temannya, kalau di daerah Ciputat pasti banyak yang akan membelinya," tutur Aden.

Aden juga menjelaskan, apabila paket narkotika jenis ganja tersebut berhasil lolos, maka dikhawatirkan 50 ribu manusia akan menjadi korban narkotika jenis ganja. Dengan asumsi untuk 1 gram dikonsumsi oleh 5 orang. Bahkan bila ganja tersebut dijual dengan harga perpaket Rp 1,5 juta, maka ganja tersebut bernilai Rp 15 juta untuk 10 paket ganja.

"Karena tersangka ini menanam sendiri, membawa dan akan menjualnya, maka tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat (2) Jo pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya bisa seumur hidup, paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan denda maksimum Rp 8 miliar," tutup Aden. (Hendricus Widiantoro/Mar)


Hendricus Widiantoro adalah pewarta warga.


*Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke citizen6@liputan6.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.