Sukses

VIDEO: Pemilik Kendaraan Bisa Tukar Nomor Plat Gratis

Menjelang pemberlakuan kebijakan nomor kendaraan ganjil-genap, Direktorat Lalu Lintas telah menyiapkan loket khusus.

Menjelang pemberlakuan kebijakan nomor kendaraan ganjil-genap, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan loket khusus bagi pemilik kendaraan yang ingin menukarkan nomor polisi kendaraan menjadi ganjil atau pun genap.

Loket khusus ini disediakan di seluruh kantor samsat di Ibukota dan sekitarnya. Pemilik kendaraan juga tidak akan dipungut biaya alias gratis.

"Loket khusus penukaran nomor polisi sudah dibuka sejak Februari lalu dan tersebar di seluruh kantor samsat di Jakarta," kata Kasubag Registrasi dan Administrasi Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Latif Usman di Jakarta, Senin (4/3/13).

Bagi para pemilik kendaraan yang hendak menukar nopol bisa mendatangi loket tersebut dengan membawa KTP, BPKB, dan STNK asli. Selanjutnya kendaraan akan dicek fisik. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini