Sukses

VIDEO: Sidang Perdana Ustad Cabul Diwarnai Teriakan Histeris

Orangtua asuh ketiga santriwati korban pencabulan berteriak histeris dan memaki terdakwa Ustad Mika Maulana saat keluar dari ruang sidang.

Ustad Mika Mualana, pemilik pondok pesantren di Tangerang Selatan, Banten, yang dituduh mencabuli 3 santriwati yang dimejahijaukan menjalani sidang perdana, Senin (4/3/13).

Orangtua asuh ketiga santriwati korban pencabulan berteriak histeris dan memaki terdakwa Mika yang keluar dari ruang sidang. Mereka tidak terima perlakuan terdakwa yang memiliki pesantren Darul Fikri di Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Ketiga anak yatim yang masih di bawah umur tersebut dicabuli sejak Januari hingga September tahun lalu.

Tersangka melakukan perbuatan cabul itu dengan modus mengajarkan hipno-therapy sehingga ketiga korban tidak berdaya.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam Pasal 82, Undang-undang No. 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (Myc/Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.