Sukses

Video Penganiayaan, Polri: 18 Oknum Polda Sulteng Diduga Terlibat

Polri menyatakan kasus video kekerasan tersangka teroris yang diduga dilakukan Densus 88 disinyalir dilakukan 18 oknum anggota Polda Sulteng.

Kasus video pelanggaran HAM terhadap tersangka teroris yang diduga dilakukan Densus 88 masih didalami Bareskrim Polri. Karo Penerangan Masyarakat Brigjen Boy Rafli Amar menegaskan belum bisa memastikan pelaku dalam video itu anggota tim anti-Teror.

"Setelah kami cermati dari tayangan sekitar 13 menit itu, belum dapat dipastikan itu Densus. Butuh klarifikasi lanjut dan data-data tersangka pada waktu itu. Dalam gambar, (tersangka) mengalami tindakan kekerasan. Tapi itu adalah rangkaian proses penegakan hukum saat itu," kata Boy di Jakarta, Senin (4/3/2013).

Meski begitu Polri telah mendapatkan nama teroris yang dianiaya dalam kasus tersebut. "Tersangka memang sudah diproses secara hukum atas nama Wiwin. Masih kita kroscek, dia menjalani hukuman di Lapas di Palu. Nanti didalami lebih lanjut lagi," tutur Boy.

Boy menyatakan dalam penegakan hukum ini ada 18 anggota Polda Sulawesi Tengah yang diduga terlibat. Mereka akan diperiksa dan diajukan dalam sidang internal Polri dalam waktu dekat.

"Sudah dicek pada 18 anggota Polri. Sementara ini asalnya dari Polda Sulawesi Tengah yang menjalani pemeriksaan. Mereka diajukan ke sidang internal dalam kaitan pelanggaran displin tugas. Sidangnya minggu depan," jelasnya.

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mencari tahu satuan mereka pada saat bertuga di Poso pada 6 tahun lalu. "Kita ingin lebih cari tahu mereka di satgat mana, ini kan kejadian 6 tahun lalu. Jadi perlu cari tahu, mungkin sekarang sudah dipindahtugaskan," pungkasnya.

Namun Boy menolak tuntutan pembubaran Densus 88 jika memang dalam video tersebut terbukti ada pelanggaran HAM. Menurutnya tugas Densus cukup berat yaitu Indonesia terbebas dari terorisme.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan menemui Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 27 Februari lalu.
Kedatangan 2 tokoh agama ini untuk membicarakaan dugaan pelanggaran HAM oleh anggota Polri yang terekam dalam sebuah video.

Din mengaku mendapat video yang penuh penyiksaan sejak sepekan lalu. Video itu, kata Din, berisi penyiksaan tersangka teroris saat diinterogasi aparat. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini