Sukses

Sutiyoso Tuding KPU Dikendalikan Parpol Senayan

Ketua Umum PKPI, Sutiyoso menegaskan kuatnya dugaan tekanan parpol besar di Senayan terhadap KPU untuk tidak meloloskan partainya ikut dalam Pemilu 2014.

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso, menegaskan lambatnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) meloloskan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014, diduga karena dikendalikan kekuatan besar dari parpol penguasa di Parlemen. Karena itu jumlah parpol dibatasi hanya 10.

"Di Senayan kan kita monitor juga. Janganlah muncul kesan ada sebuah kekuatan besar yang mengatur (KPU). Itu harus dihilangkan," kata Sutiyoso saat audiensi dengan Komisioner KPU di Gedung KPU, Jakarta, Senin (4/3/2013).

Jenderal TNI berbintang tiga purnawirawan ini menilai, masih enggannya KPU menjalankan putusan Bawaslu ditambah fatwa Mahkamah Agung (MA) terhadap partainya, mengesankan adanya pembatasan kuota partai peserta Pemilu 2014 sebelum hasil verifikasi faktual diputuskan KPU.

"Kita setuju penyederhanaan parpol, tapi jangan melanggar asas-asas. Ini jangan seolah-olah dipatok 9 parpol parlemen dan 1 parpol pantas-pantas saja, seperti Partai NasDem," ucap Sutiyoso.

Mantan Gubernur DKI itu berharap KPU dapat memberikan asas keadilan sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku. "Kalau memang nyatanya memenuhi syarat, mohon diberlakukan seadil-adilnya dan diakui sebagai parpol Pemilu 2014 dan segera dapat nomor," tegasnya.

Tidak Tunduk Tekanan

Menyikapi itu, 4 Komisioner KPU yakni Hadar Navis Gumay, Ida Budiati, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dan Arif Budiman yang menemui Sutiyoso dan kader PKPI menjelaskan, pihaknya tunduk dan patuh pada norma hukum. Pihaknya juga membantah adanya tekanan dari pihak luar.

"Kami tidak pernah mempunyai pretensi apa pun terhadap hasil verifikasi. Proses dan hasil verifikasi sepenuhnya patuh pada undang-undang. Kami juga tegaskan tidak tunduk pada tekanan mana pun. Pedoman kami adalah norma UU," tegas Ida Budiati.

Hal senada ditekankan anggota KPU lainnya, Hadar N Gumay. Pihaknya tengah mempelajari fatwa MA tersebut melalui rapat pleno. "Yang kami jalankan lagi-lagi bukan karena ada tekanan. Tapi kepentingan bangsa untuk menyederhanakan sistem politik kita. Tidak ada rencana 10 parpol, bukan itu," pungkas mantan peneliti Cetro itu.(Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.