Sukses

Aniaya Wartawati Hingga Keguguran, Sekda Jadi Tersangka

Akibat perbuatannya tersangka A diduga melanggar pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Kekerasan.

Kasus dugaan penganiayaan seorang wartawati Paser TV, Yuni Nurmila Sari, terus berlanjut. Kepolisian Resort (Polres) Paser, Kalimantan Timur, kini menetapkan satu tersangka berinisial A (36) karena diduga menganiaya Nurmila hingga mengalami keguguran.

"Polres Paser telah menetapkan satu orang tersangka bernama A adalah Sekretaris Desa Padang Prapat, Kecamatan Grogot, Kabupaten Paser," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (4/3/2013).
    
Akibat perbuatannya tersangka A diduga melanggar pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Kekerasan. "Pengeroyokan terhadap wartawan Paser TV Yuni Nurmila Sari yang diawali adanya sengketa lahan antara kelompok masyarakat yang dimotori oleh Kades Rantau Panjang dengan kelompok H Nurdin," kata Boy.
    
Boy menjelaskan, pada Sabtu (2/3) sekitar pukul 08.00 Wita, sekitar 40 orang mendatangi pondok milik H Nurdin yang dibangun oleh dua orang pekerja. Para pekerja tersebut disuruh pergi, kemudian pondok tersebut dirubuhkan dan bahan kayu dibakar.
    
"Para pekerja melaporkan kejadian tersebut kepada H Nurdin, kemudian saudari Yuni Nurmila Saridi putri dari H Nurdin dengan ditemani Musawir menuju lokasi tersebut. Tiba dilokasi Yuni diduga dianiaya oleh kelompok Kades Rantau Panjang," kata Boy.

Sebelumnya, melalui pesan singkat yang dikirimkan kepada wartawan di Samarinda, Nurmila, mengaku dirinya tidak hanya dipukuli, tetapi dia sempat diinjak-injak oleh oknum perangkat desa setempat.
     
"Saat itu saya sedang meliput perusakn rumah dan ketika mengambil gambar oknum aparat desa setempat sempat memukuli pipi saya sebanyak tiga kali, kemudian merampas kamera dan tas saya. Tidak hanya itu, saya juga diinjak-injak mulai dari kaki perut dan kepala. Ada sekitar 16 orang, termasuk aparat desa setempat yang mengeroyok saya," jelasnya.
     
Kasus tersebut, kata dia, juga telah dilaporkan ke Polres Paser sesaat setelah pengeroyokan berlangsung. "Saya sudah laporkan kemarin (Sabtu) dan sudah divisum tetapi masih menunggu hasilnya. Saat ini, saya masih dirawat di rumah sakit," jelasnya. (Ant/Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini