Sukses

Minta Kelonggaran KPU, PD: Siapa Sangka Anas Tersangka

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hayono Isman, meminta KPU bersikap lebih longgar dalam penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS).

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hayono Isman, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikap lebih longgar dalam penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS). Sebab, saat ini partai binaan Presiden SBY tak memiliki ketua umum setelah Anas Urbaningrum mundur karena menjadi tersangka korupsi Hambalang.

"Siapa yang menyangka Ketua Umum jadi tersangka," kata Hayono di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/3/2013).

Menurut Hayono, permasalahan penyerahan DCS yang ditandatangani ketua umum partai kepada KPU pada 9 April 2013, adalah hal yang abu-abu. "Hal itu (penyerahan DCS) masih abu-abu," ujarnya.

Menurut Haryono, setelah Anas mengundurkan diri sebagai ketua umum, jabatannya diisi oleh dua Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun dan Max Sopacua, Sekjen DPP Edhie Baskoro Yudhoyono serta Direktur Eksekutif Toto Riyanto. Sehingga, harapan Demokrat, kata Haryono, KPU dapat menerima DCS yang ditanda tangani oleh mereka yang menggantikan kerja Anas untuk sementara.

"Harapan kita bisa diterima KPU. Kalau tidak KPU beri jawabanya secepatnya, salah satunya cara mempercepat KLB," ungkap Hayono.

Partai Demokrat pun, sambungnya, telah membuka diri berdialog dengan KPU. Sehingga, KPU diharapkan agar lebih longgar untuk semua partai, khususnya Demokrat. "Ini secara arif perlu ditanggapi KPU. Ini berlaku bukan untuk Demokrat saja," ucapnya.

Terkait penetapan ketua umum, anggota Komisi I DPR RI tersebut sepakat KLB adalah sangat mungkin dilakukan, untuk kapan waktu dilaksanakan, menurutnya, masih digodok oleh Demokrat.

"Ini kan peristiwa yang menyakitkan bagi PD dan pengalaman pahit bagi PD. Biarlah kami menenangkan dulu, baru kita melaksanakan KLB," imbuhnya.

"Kondisi Demokrat ini bukan kesengajaan, dan di luar perkiraan," pungkasnya. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini