Sukses

Petinggi Partai Disinyalir Masukkan Pekerja Asing

Sekitar 200 pekerja berdemonstrasi mendesak pengusutan dugaan keterlibatan petinggi sebuah partai dalam memperkerjakan tenaga kerja asing tanpa izin.

Demonstrasi buruh ternyata tidak hanya menuntut masalah upah dan kenaikan gaji. Sekitar 200 orang dari Serikat Pekerja Huawei Tech Invesment (Sehati) melakukan demonstrasi mendesak pengusutan dugaan keterlibatan petinggi sebuah partai berkuasa dalam mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia tanpa izin.

"Disinyalir ada unsur partai itu di sini. Komisaris di sini petinggi fungsionaris pusat partai, inisialnya I. Sebab sudah sebulan lalu layangkan surat ke Dirjen Imigrasi, namun belum juga ada tanggapan," kata Ketua Federasi Nikeuba Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sarjono saat aksi demonstrasi di depan Gedung BRI II, Sudirman, Jakarta, Senin (4/3/2013).

Seorang demonstran Diyan Pramudya menyatakan, sebelumnya ada 8 TKA PT Huawei ditangkap dalam sweeping di Surabaya pada 27 November lalu dan mereka akan dibawa ke Imigrasi Jakarta hari ini. Namun setelah TKA itu ada di Jakarta belum juga dideportasi.

"Kami menuntut agar TKA segera dipulangkan ke negara asalnya," ucap Diyan.

Diyan juga menyatakan aksinya ini meminta pengimplementasian perjanjian bersama antara Sehati dengan manajemen Huawei dan Dinas Tenaga Kerja yang dibentuk pada 30 November 2012 tentang penghapusan pekerja outsource. Jumlah karyawan outsource yang dipekerjakan Huawei mencapai 70%. Selain itu 80% dari 1.000 petinggi Huawei Tech Invesment adalah pekerja asing asal China, India, dan Pakistan.

"Kami juga menuntut penghapusan outsource, konversi karyawan outsource Huawei dari kontrak ke permanen, penuntutan upah lembur yang sesuai dengan undang-undang. Dari kami sudah ada yang kontrak 7 sampai 10 kali, padahal seharusnya setelah 2 kali kontrak, yang ketiga sudah harus permanen, itu menurut peraturan ketenagakerjaan," ucap Diyan.

Massa yang berdemo, terang Diyan, akan terus bertambah sampai 1.500 orang. Rencananya demo dilakukan di beberapa instansi pemerintahan. Di antaranya Kementerian Hukum dan HAM serta Kemenakertrans, juga mendatangi Dubes China dan Kantor Kemenkominfo. (Sah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.