Sukses

Lanjutkan Kasus Impor Sapi, KPK Periksa Dirut Indoguna

KPK memeriksa 6 saksi terhadap kasus dugaan suap impor daging sapi yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Proses pengungkapan kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi yang menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq terus dilakukan. Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 6 saksi terhadap kasus itu.

Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, 6 saksi itu berasal dari pihak swasta, yakni Maria Elisabeth Liman, Yova Deva Koswelly, Ahmad Zaky, dan DR H Fuad Yatim. "Semuanya akan diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa di Jakarta, Senin (4/3/2013).
Maria Elisabeth Liman adalah Dirut PT Indoguna Utama.

Selain itu, KPK juga memeriksa 2 tersangka yakni Ahmad Fathanah dan Juard Effendi. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," jelas Priharsa.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka, yakni Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.

Luthfi Hasan dan Ahmad Fathanah diduga sebagai penerima suap. Sementara Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi diduga berperan sebagai pemberi suap.

KPK juga menyita barang bukti yang diduga merupakan uang suap Rp 1 miliar. Uang itu diduga sebagai panjer dari total Rp 40 miliar yang akan diberikan PT Indoguna selaku rekanan impor. (Sah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.