Sukses

Diduga Ada Korban Lain Guru T, Komnas PA Desak Polisi Selidiki

Diduga korban pelecehan guru T tidak hanya M (17) semata.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak agar pihak kepolisian mengembangkan kasus pelecehan seksual, yang dilakukan seorang guru Biologi di SMA Negeri di kawasan Matraman, Jakarta Timur berinisial T. Karena diduga korban pelecehan guru T tidak hanya M (17) semata.

"Kita sudah melakukan investigasi, soal kemungkinan dugaan ada korban lain selain M. Kita akan kejar itu," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (3/3/2013).

Menurut Arist, dari hasil informasi yang didapatnya, guru T rupanya sudah memiliki ciri-ciri keprilakuan yang menyimpang terhadap siswi-siswinya sejak lama.

"Berdasar informasi dari siswa dan alumni, guru T itu memang sudah menunjukan perilaku-perilaku yang mengarah cabul. Ciri-ciri itu sudah ada sejak lama, tapi memang belum ada bukti kuat," kata dia.

Karena itu, Komnas PA kata Arist, sudah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur untuk mengembangkan dugaan adanya korban lain selain M.

"Sudah. Kita sudah bicara dengan Unit PPA agar mereka juga mengembangkan dugaan ini. Karena cuma polisi yang bisa membuktikan dugaan itu," papar Arist.

Komnas PA sendiri, lanjut Arist, sudah kuat menduga bahwa T memang melakukan pelecehan seksual yakni memaksa M untuk melakukan seks oral terhadap dirinya dengan disertai ancaman.

"Tapi akan kita perkuat lagi dengan keterangan saksi-saksi lain. Termasuk Pak Y, guru Geografi yang diduga berpacaran dengan korban, juga akan kita minta jadi saksi," tutur dia.

Siswi Kelas XII di sebuah SMA Negeri di kawasan Matraman, Jakarta Timur berinisial M itu mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual oleh guru mata pelajaran Biologi yang juga mantan Wakil Kepala Sekolah berinisial T. Kejadian asusila terhadap M yang mengaku dipaksa guru T melakukan seks oral sebanyak 4 kali dengan ancaman tidak diberikan nilai dan ijazah, terjadi dalam rentang waktu Juni hingga Juli 2012. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.