Sukses

PaTen dan Yance-Tatang Tolak Hasil Pilgub Jawa Barat

Kedua tim sukses pasangan tersebut tidak menandatangani berita acara rekapitulasi akhir penghitungan suara Pilgub Jabar 2013.

Pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki dan pasangan Irianto MS Syafiuddin (Yance)-Tatang Farhanul Hakim keberatan dengan rekapitulasi akhir penghitungan suara Pilgub Jabar 2013, di Aula KPU Jawa Barat Kota Bandung, Minggu (3/3/2013).
     
Sebagai wujud keberatan atas hasil tersebut, kedua tim sukses pasangan tersebut tidak menandatangani berita acara rekapitulasi akhir penghitungan suara Pilgub Jabar 2013.
     
Juru Bicara Tim Sukses Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki Waras Waskito menyampaikan 10 poin tentang keberatan begitu hasil rekapitulasi akhir perhitungan suara Pilgub Jabar 2013 dari 26 kabupaten/kota selesai dibacakan seluruh ketua KPUD kabupaten/kota.
     
"Kami melihat ada upaya terstruktur, sistematis dan massif yang dilakukan KPU, sebagai penyelenggara pemilu untuk memenangkan pasangan nomor 4 Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar," kata dia.
     
Selain itu, Tim Sukses Rieke-Teten juga keberatan dengan keluarnya surat KPU Jabar Nomor 194/KPU-Prov-011/II/2013 tertanggal 21 Februari 2013 perihal logistik Pilgub 2013.
     
"Pada surat tersebut dinyatakan bahwa apabila masih kekurangan Model C6-KWK supaya digandakan dengan cara difotocopy. Dan fotocopynya agar dibubuhi stempel PPK atau PPS. Fotocopy formulir C-KWK tersebut tetap berlaku walaupun tidak berwarna. Sepanjang ada stempel PPK atau PPS. Pengadaaan sesuai kebutuhan alias tak terbatas," kata dia.
     
Ia menambahkan, pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar juga dinilainya telah memanfaatkan APBD Jabar untuk memenangkan pasangan tersebut dengan memberikan bantuan masing-masing Rp 100 juta pada 50 desa.
     
Pernyataan keberatan dan dugaan kecurangan dalam Pilgub Jabar yang dinyatakan Tim Rieke-teten terhimpun dalam laporan setebal 77 halaman.
     
Setelah menyerahkan keberatan, rombongan tim sukses Rieke-Teten dan para pendukungnya meninggalkan aula KPU Jabar.
     
Sementara itu, saksi dari pasangan Yance-Tatang yakni Deni Komaransyah mengutarakan kekecewaanya atau keberatannya terhadap kebijakan KPU Jawa Barat yang dinilai tidak profesional.
     
Salah satu bentuk ketidakprofesionalian KPU Jawa Barat, kata dia, ditiadakannya tempat pemungutan suara (TPS) mobile di rumah sakit. "Ditiadakannya TPS mobile ini seolah merenggut hak pilih warga Jabar yang sedang terbaring sakit. Namun Intinya alasan kami dari pasangan Yance-Tatang sama dengan pasangan nomor urut lima," kata Deni.
     
Untuk tiga saksi lainya yakni dari pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar, Dede Yusuf-Lex Laksamana, dan Dikdik Mulyana Arif Mansyur-Cecep Nana Suryana Toyib bersedia menandatangani berita acara rekapitulasi akhir penghitungan suara Pilgub Jabar 2013. (Ant/Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.