Sukses

PPP: Keberadaan Densus 88 Mengusik Rasa Keadilan

Penindakan oleh Densus 88 dalam memerangi terorisme dinilai PPP telah melanggar HAM dan mengusik rasa keadilan.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai keberadaan Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) di dalam tubuh Polri telah mengusik rasa keadilan yang sebenarnya.

"Sudah sejak lama keberadaan Densus 88 di tubuh Polri itu mengusik rasa keadilan kita," ujar Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin dalam rilis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (2/3/2013).

Menurut Lukman yang juga Wakil Ketua MPR, penindakan oleh Densus 88 berupa penembakan dan pembunuhan dalam memerangi terorisme telah melanggar hak asasi manusia. "Prosedur yang mereka tempuh sudah terlalu sewenang-wenang," tegasnya.

Dia mengatakan, di kalangan ormas Islam, keberadaan Densus 88 sudah meresahkan, karena sepak-terjangnya dalam pemberantasan terorisme seringkali mengaitkan agama Islam dan menjadi stigma bagi umat Islam. "Ini tentu sungguh merugikan dan mendiskreditkan keberadaan umat Islam," ujar Lukman.

Karena itu, dia mengimbau Polri agar melakukan proses evaluasi yang menyeluruh terhadap keberadaan Densus 88. "Kapolri diminta untuk serius menindaklanjuti tuntutan sejumlah ormas Islam yang menghendaki pembubaran Densus 88," ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, Polri sudah punya satuan yang bisa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam pemberantasan terorisme. "Keberadaan Brimob sesungguhnya sudah memadai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkas Lukman.(Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini