Sukses

Puluhan Warga NTT Tertipu Bank Simpan Pinjam

Puluhan warga di NTT dirugikan Rp 1 miliar oleh lembaga keuangan simpan pinjam non-bank atas nama PT Eka Pioneer Groupindo (EPG).

Dengan iming-iming bunga simpanan yang lebih tinggi dari bank lain, puluhan nasabah asal Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur menjadi korban penipuan. Lembaga keuangan simpan pinjam non-bank atas nama PT Eka Pioneer Groupindo (EPG), ini menawarkan bunga hingga 10 persen.

Uang yang terkumpul pun jumlahnya sangat fantastis. Tawaran menggiurkan itu membuat perusahaan yang berkantor pusat di Jalan Kol. H. Burlian, Lembayung Lahat, Sumatera Selatan, ini mampu menghimpun dana hingga Rp 1 miliar kurang dari setahun.

Merasa tertipu, sebagian dari 78 nasabah yang terdaftar di perusahaan itu melaporkan pemimpin perusahaan atas nama Eka Saputra, SH ke penyidik Polres Sikka, Jumat (1/3/2013). Para nasabah yang didampingi kuasa hukum mereka, Meriadian Dewata Dado, SH, lantas mendatangi Kaporles Sikka AKBP Budi Hermawan di ruang kerjanya.

Awalnya pembayaran bunga tampak berjalan normal, sehingga tak ada keraguan dari warga yang sebelumnya menabung di bank resmi untuk berinvestasi di EPG. Namun setelah dalam beberapa bulan terakhir pengelola EPG tak kelihatan batang hidungnya, masyarakat mulai menaruh curiga.

Budi Hermawan menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan memeriksa saksi korban untuk melengkapi bukti, hingga nantinya dilakukan penetapan tersangka.

Sementara Meriadian meminta Budi Hermawan untuk segera menerbitkan surat perintah penyelidikan dan penyidikan terkait kasus ini. Mereka juga meminta penetapan Eka Saputra sebagai tersangka jika sudah ada cukup bukti mengenai penipuan ini.

Kasus ini selajutnya diselidiki dan diproses oleh aparat kepolisian Polres Sikka di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. (Tys)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini