Sukses

Sprindik Bocor, Kolega Anas Laporkan KPK ke Mabes Polri

Melalui orang dekatnya, mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum, melaporkan KPK atas bocornya draft Sprindik ke Mabes Polri.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri terkait bocornya 'Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik)' untuk Anas. Melalui orang dekatnya, Anas menyerahkan data-data terkait kebocoran 'sprindik' itu.

"Saya telah melaporkan draft 'sprindik' yang bocor itu. Sudah diterima petugas piket. Semua data-data tadi sudah dilaporkan," kata mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap, Tri Dianto, usai menyerahkan bukti dokumen ke petugas penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/3/2013).

Namun, Tri bersama dua rekannya yang ikut melaporkan belum menerima tanda bukti laporan dari pihak Bareskrim. Ia mengaku petugas polisi yang piket belum dapat mengeluarkan surat bukti terima laporan lantaran Sprindik tersebut bersifat politis.

"Kita sudah diterima penyidik Polri yang bertugas, namun surat terima laporan belum dapat kami terima. Kami disuruh datang lagi Senin atau Selasa untuk ambil tanda terima. Menurut penyidik, belum bisa diberikan karena masalah bocornya Sprindik ini masalah politis," ucap Tri.

Tri menambahkan, bocornya draf Sprindik tersebut membuktikan kalau KPK tak lagi terjamin independensinya. "Dengan bocornya draft 'sprindik' ini kita meragukan independensi KPK sebagai lembaga negara. Kita melaporkan ini hanya ingin menyelamatkan KPK sebagai sebagai lembaga yang independen," ucap dia.(Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini