Sukses

Istri SA Penyodomi Bocah 5 Tahun: Ikhlas Dia Dihukum

Keluarga tersangka SA, satu dari dua tersangka bersama tersangka Briptu E atas kasus dugaan sodomi terhadap korban berinisial FF berharap penyidik polisi dapat menanganinya dengan profesional.

Keluarga tersangka SA, satu dari dua tersangka bersama tersangka Briptu E atas kasus dugaan sodomi terhadap korban berinisial FF berharap penyidik polisi dapat menanganinya dengan profesional untuk mengungkap pelaku yang sebenarnya. Kendati demikian, keluarga SA mengaku pasrah dengan proses hukum tersebut.

Sementara istri SA, Yani Anggraini mengaku kaget jika suaminya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik polisi. Bahkan Yani meragukan jika SA adalah salah satu pelakunya.

"Saya kaget. Saya tidak tahu apa-apa," ucap Yani saat ditemui di rumahnya, di Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (1/3/2013).

Meski demikian Yani menyerahkan kasus yang mendera suaminya sepenuhnya kepada polisi, guna mengungkap kasus itu secara tuntas dengan cara yang benar. Dia juga mengaku setuju, siapapun pelakunya harus dihukum setimpal. Tak terkecuali suaminya, jika memang benar-benar pelakunya.

"Saya ikhlas suami saya dihukum jika memang bersalah. Mudah-mudahan hukuman penjara itu memperingan dosanya di akhirat nanti," ucap Yani yang mengaku bekerja sebagai tukang cuci baju.

Sambung Yani, dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya yang merasa ikut tersakiti atas tindak pidana itu.

"Jika saya membayangkan kejadian itu menimpa anak saya. Saya akan marah dan tidak ada ampun bagi pelakunya," ujarnya.

Yani pun meminta kepada polisi yang menangani kasus itu agar segera menemukan bukti-buktinya. Dirinya juga berpesan kepada suaminya agar membantu polisi dalam penyidikan, dengan bicara dan mengaku yang sebenar-benarnya. Apalagi karena pihaknya tidak didampingi pengacara selama pemeriksaan, karena tidak mampu untuk membayar seorang pengacara.

"Saya hanya tukang cuci pakaian tetangga, dan suami saya hanya kenet atau kuli bangunan yang tidak setiap hari mendapatkan pekerjaan," urainya.

Ironisnya, tutur Yani, wajah SA kini terlihat memar seperti bekas pukulan.

"Ketika saya menjenguk suami, kenapa mukanya memar, dan suami saya mengaku dipukuli orang dalam. Suami saya juga mengaku dipaksa untuk mengakui sebagai pelaku perbuatan biadab dan menjijikkan itu," jelasnya.

Yani pun sangat berharap polisi bisa memberi perlindungan terhadap SA, dari orang-orang yang ingin memaksanya untuk mengakui perbuatan yang tak dilakukannya.

"Saya berharap Kapolres juga mengotopsi atau memvisum suami saya, untuk membuktikan apakah ada penganiayaan atau tidak ada penganiayaan," terangnya.

Sebelumnya, anak tunggal pasutri RD dan MH yakni bocah laki-laki FF berusia 5 tahun telah menjadi korban sodomi berulang kali sekaligus kekerasan senjata tajam oleh dua pria dewasa yang merupakan tetangga mereka yakni Bripka E (34) dan SA (33). Bripka E merupakan anggota polisi Polda Metro Jaya, sementara SA adalah seorang kuli bangunan. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.