Sukses

Polri Janji Tangani Kasus Video Kekerasan Tersangka Teroris

Video kekerasan dilaporkan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia, Amidhan.

Polri berjanji akan menindaklanjuti dugaan kekerasan dan pelanggaran HAM yang diduga dilakukan anggota Densus 88 Polri terhadap terduga pelaku terorisme. Menyusul laporan yang disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan.

"Kemarin ada kunjungan unsur pimpinan Islam, ada Din Syamsuddin. Mereka silaturahmi sekaligus menyampaikan dukungan untuk melakukan langkah hukum tindak pidana terorisme," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/3/2013).

Lanjut Boy, adanya dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan petugas Polri, akan dilakukan pendalaman lebih lanjut. Terutama, dalam menyikapi masalah pelanggaran prosedur. "Polri akan melakukan penyelidikan, mereka terkait dengan gambar yang ditayangkan akan dikenakan sanksi," janjinya.

Ditambahkannya video kekerasan berdurasi kurang lebih 6 menit tersebut akan diselidiki guna diidentifikasi lokasi dan pelaku. Juga dipastikan, apakah video tersebut sama seperti video yang sebelumnya pernah diserahkan Komnas HAM ke Polri.

"Video diperlihatkan melalui iPad, tapi tidak diserahkan, durasi video sekitar 6 menit. Ada dugaan-dugaan ada kemiripan dengan kejadian di Sulawesi Tengah," ujarnya.

Diketahui pada 20 Desember 2012 lalu, 6 anggota Brimob ditembak kelompok sipil bersenjata di Sulawesi Tengah. Polisi kemudian menangkap 14 orang yang diduga pelaku penembakan tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, masyarakat yang ditangkap polisi pun dibebaskan karena tak cukup bukti melakukan tindakan pidana. Namun sayang, Polisi telah melakukan penganiayaan terhadap mereka.

"Kalau terkait tayangan (diduga ada kemiripan) ini sehubungan laporan yang terjadi di Palu. Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 anggota Polri. Mereka akan segera disidang disiplin kepada awal Maret," ucap dia.(Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini