Sukses

VIDEO: Pemerkosa Bocah 3 Tahun di Padang Lawas Ditangkap

Setelah buron 3 hari, tersangka yang menculik dan memperkosa seorang bocah perempuan berusia 3 tahun di Padang Lawas Utara, Sumatera Utara akhirya ditangkap polisi.

Setelah buron 3 hari, tersangka yang menculik dan memperkosa seorang bocah perempuan berusia 3 tahun di Padang Lawas Utara, Sumatera Utara akhirya ditangkap polisi. Sementara sang bocah masih trauma dan dirawat di Rumah Sakit Rantau Parapat.

Tersangka pemerkosa tersebut dibekuk jajaran Mapolsek Padang Bolak, Padang Lawas Utara. Tersangka diduga menculik si bocah yang sedang tidur di rumahnya. Ia lalu memperkosanya di belakang rumah.

Kakak korban yang masih berusia 5 tahun sempat menyaksikan peristiwa itu. Namun tersangka saat itu menutupi jejaknya dengan menggunakan penutup muka. Usai melakukan perbuatannya, pelaku langsung melarikan diri.

Kini tersangka tengah dalam pemeriksaan. Ia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini