25 May 2013 | 00:34:02

news

Dipo Alam: Dituding Intervensi Hukum, SBY Tak Terusik

oleh Yus Ariyanto

Anterior

news

Bersaksi untuk Andi Mallarangeng, Politisi Demokrat Diperiksa KPK

oleh Edward Panggabean

Próxima

Komisi III Bantah Pernah Bahas Proyek Simulator SIM

oleh Oscar Ferri
Posted: 28/02/2013 17:49
Komisi III Bantah Pernah Bahas Proyek Simulator SIM

Komisi III DPR membantah pengadaan Simulator SIM dibahas di komisinya. Menurut anggota Komisi III Ahmad Yani itu murni hanya melibatkan Polri dan Kementerian Keuangan.

"Tidak pernah pengadaan Simulator SIM diputuskan di sini. Karena itu domain antara lembaga atau kementerian teknis dengan Kementerian Keuangan," kata Yani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/2/2013).

Tak hanya itu, ketika ditanya terkait pagu anggaran, Yani juga membantahnya. Yani menilai, tiga anggota DPR aktif dan mantan Komisi III yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini tidak terkait dengan penentuan pagu.

"Tidak mungkin kami buat pagu, tapi melaporkan hasil PNBP. Dia hanya melaporkan, tidak mungkin pagu ditetapkan," ujar Yani dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Adapun, Kamis (28/2/2013) ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota Komisi III DPR, yakni Bambang Soesatyo dan Azis Syamsuddin dari Partai Golkar, Herman Hery dari PDIP, serta mantan anggota Komisi III Benny K Harman dari Partai Demokrat.

Keempat nama di atas diperiksa KPK karena dianggap tahu seputar proyek pengadaan Simulator SIM. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pernah menyebut Benny, Azis, dan Herman terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Nazaruddin seusai diperiksa KPK sebagai saksi Simulator SIM pada Kamis (21/2/2013) lalu. Namun, Nazaruddin tidak mengungkapkan lebih detail mengenai tudingannya terhadap Azis, Bambang, dan Herman tersebut.

KPK memeriksa Nazaruddin sebagai saksi karena perusahaannya diketahui pernah mengikuti tender proyek tersebut.

Ada lima perusahaan yang mengikuti tender proyek senilai Rp 196 miliar itu, yakni PT Bentina Agung, PT Digo Mitra Slogan, PT Dasma Pertiwi, PT Kolam Intan Prima, dan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

Dua dari lima perusahaan tersebut, yaitu PT Digo Mitra Slogan dan PT Kolam Intan Prima, diduga sebagai milik Nazaruddin.

Proyek Simulator SIM pada 2011 itu sendiri dimenangi PT Citra Mandiri Metalindo Abadi milik Budi Susanto. Sementara perusahaan Nazaruddin diketahui memenangi tender proyek Simulator SIM tahun anggaran 2010, di mana KPK belum melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk tahun anggaran 2010 itu. (Yus)

Artikel Pilihan »

Posting Komentar Anda
Gunakan Account Facebook atau Twitter Anda untuk Memberi Komentar

  
Follow Us Facebook Twitter RSS
Valas
Kurs Jual Beli
EUR 12723 12541
USD 9742 9678
JPY 99 97