Sukses

Irjen Djoko Susilo Menikahi Istri Kedua pada 27 Mei 2001

Dalam data akte nikah itu tertulis calon mempelai pria atas nama Drs Joko Susilo berstatus lajang dan berprofesi sebagai pegawai swasta.

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Djoko Susilo memiliki tiga istri. Hal ini terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita akte nikah sang jenderal di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Menyita satu bundel daftar pernikahan atas nomor Akte Nikah 818/129/V/2001 hari Senin tanggal 14 Mei 2001," kata petugas Tata Usaha KUA Pasar Minggu, Suprapto saat ditemui Liputan6.com di kantornya, Jalan Raya Jati Padang Nomor 15, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2013).

Menurut Suprapto, dalam data akte nikah itu tertulis calon mempelai pria atas nama Drs Joko Susilo berstatus lajang dan berprofesi sebagai pegawai swasta. Sedangkan calon mempelai pria atas nama Mahdiana berstatus belum menikah dan berprofesi sebagai pegawai swasta.

"Status menikah untuk Joko Susilo swasta, perjaka," kata Suprapto. Dalam dokumen nikah tertulis "Joko Susilo" bukan "Djoko Susilo". Tidak ada tanda kepangkatan dalam data pengajuan pernikahan itu.

"Berkas pengajuan nikah itu diajukan dari Kelurahan Tanah Sareal, Bogor," kata Suprapto lagi. "Pelaksanaan akad nikah pada 27 Mei 2001."

Ini merupakan data pernikahan ketiga Djoko Susilo. Setelah sebelumnya, diketahui menikahi Putri Solo 2008, Dipta Anindita di KUA Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Desember 2008.

Djoko juga tercatat menikahi Suratmi di Madiun, Jawa Timur. Suratmi diduga merupakan istri pertama. Karena pada 21 Mei 2001, Djoko Susilo menikahi Mahdiana. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.