Sukses

VIDEO: Kendala Pengangkatan Wakil Bupati Garut Agus Hamdani

Pengangkatan Wakil Bupati Garut Agus Hamdani untuk menggantikan Aceng HM Fikri sebagai bupati terkendala.

Pengangkatan Wakil Bupati Garut Agus Hamdani untuk menggantikan Aceng HM Fikri sebagai bupati terkendala. Rapat Badan Musyawarah DPRD Garut untuk membahas hal itu gagal digelar karena anggotanya sibuk dengan kegiatan partainya.

Gedung DPRD Garut terlihat sepi padahal jadwal hari itu adalah rapat Badan Musyawarah DPRD untuk menentukan jadwal paripurna pengusulan Wakil Bupati Garut Agus Hamdani menjadi pejabat pelaksana tugas. Agus diusulkan menggantikan Aceng HM Fikri yang dipecat karena ulahnya sendiri.

Molornya rapat bamus membuat jadwal paripurna jadi tak jelas. Padahal kepastian pemimpin di Garut amat dibutuhkan oleh masyarakat agar jelas siapa yang memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan.

Jika dibiarkan berlama lama, roda pemerintahan di Garut akan terganggu. Karena Wakil Bupati tidak memiliki kewenangan penuh. (Fik)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini