Sukses

KPK: Tidak Benar Anas Akan Ditahan, Itu Kabar Menyesatkan

KPK membantah kabar bahwa lembaganya akan melakukan penahanan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar bahwa lembaganya akan melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dan janji pada proyek Hambalang, Anas Urbaningrum yang telah mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat.

"Tidak benar kabar (penahanan Anas Urbaningrum) tersebut. Itu isu yang menyesatkan. Tidak benar ada penahanan. Itu hoax," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/2/2013).

Bahkan kata Johan, tidak pernah ada rencana dari penyidik KPK untuk melakukan penjemputan hari ini terhadap Anas. Bagi Johan, kabar bohong itu sama sekali tak membantu upaya pemberantasan korupsi.

"Kami mengimbau pihak penyebar isu untuk berhenti. Mari fokus kepada pemberantasan korupsi. Jangan menyebar isu yang kontraproduktif," tegas Johan.(Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini