Sukses

Mantan Presiden PKS Luthfi Cs Diperiksa KPK

KPK akan memeriksa 4 tersangka pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Mereka akan diperiksa sebagai saksi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 tersangka pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Mereka akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

4 Tersangka itu adalah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah selaku kolega Luthfi, serta dua petinggi PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy.

"Empat tersangka itu diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/2/2013).

Selain memeriksa 4 tersangka, KPK juga menjadwalkan memeriksa 4 pihak swasta sebagai saksi, yakni Yova Devy Kosmely, Maria Elisabeth Liman, Imron, dan Herinaldi.

Kasus ini mencuat setelah KPK menangkap Ahmad Fathanah dan mahasiswi Universitas Moestopo Maharani Suciyono di Hotel Le Meridien. KPK juga menangkap Juard Effendy serta Arya Abdi Effendy di Jakarta Utara pada 29 Januari. Sedangkan Luthfi terlibat kasus ini karena diduga menjual pengaruh di perusahaan importir daging.

Sebagai barang bukti, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dari tangan Ahmad Fathanah. KPK juga mengamankan sejumlah buku tabungan dan beberapa berkas dalam kantong plastik hitam yang berada di belakang jok mobil Ahmad Fatanah. (Sah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini