Sukses

Kasus Bayi '2 Surat Kematian', RS Kartini Dilaporkan ke Polisi

Keluarga pun mengadukan Rumah Sakit Bersalin Kartini, tempat Upik dilahirkan ke pihak berwajib atas kematian anaknya.

Meninggalnya bayi Upik masih menyisakan tanda tanya besar pada keluarga yang ditinggalkan. Keluarga menaruh curiga pada Rumah Sakit Bersalin Kartini, Jakarta Selatan yang sempat menyatakan bayi Upik meninggal dunia, sebelum akhirnya ditemukan bernapas hingga kemudian benar-benar meninggal dunia.

Keluarga pun mengadukan Rumah Sakit Bersalin Kartini, tempat Upik dilahirkan ke pihak berwajib atas kematian anaknya. Bersama kuasa hukumnya Ramdhan Alamsyah, ayah sang bayi Ali Zuar mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) untuk melaporkan dugaan malpraktek.

"Di sini kami melaporkan 2 pasal, yaitu UU kesehatan pasal 80 dan pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Mengakibatan Kematian terhadap Orang Lain," kata Ramdhan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/2/2013).

Ramdhan menuturkan, ada faktor kelalaian yang dilakukan rumah sakit. "Ada 2 tahap, tahap pidana dan perdata. Tapi kami masih menunggu proses pidana dulu. Yang pasti kami meminta pertanggungjawaban," imbuh Ramdan.

Ramdhan mengatakan, telah mengajukan 3 saksi, yakni Ali Zuar yang merupakan ayah kandung Upik, serta 2 tetangga korban yang menyaksikan bayi itu bernafas kembali.

"Yang seharusnya bertanggungjawab atas kasus ini adalah dokter atau bidan yang menandatangani surat kematian Upik untuk pertama kalinya. Namun pada surat tersebut tidak tertera nama dokter yang menandatangani," ucapnya. Pengaduan keluarga tersebut terlampir dalam surat bernomor 621/II/2013/PMJ/Dit Reskrimum UM.

Dalam kasus ini, pihak rumah sakit membantah menelantarkan bayi Upik dan orangtuanya. Menurut Direktur Utama RS Bersalin Kartini, Elmira Sukmawati, rumah sakit juga tidak pernah menagih uang Rp 15 juta kepada keluarga Upik. Dari hasil pemeriksaan medis, kata dia, Upik dinyatakan meninggal dunia.

"Hasil pemeriksaan, sudah tidak ada denyut jantung lagi," kata Elmira dalam keterangan pers di RS Bersalin Kartini, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2013).

(Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini