Sukses

VIDEO: Aceng Terima Surat Pemecatan dari Aher

Bupati Garut Aceng HM Fikri menerima surat keputusan pemecatannya dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher.

Bupati Garut Aceng HM Fikri menerima surat keputusan pemecatannya dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher. Dengan demikian, Aceng resmi tak lagi menjabat sebagai Bupati Garut.

Aceng tiba di Gedung Sate atau Kantor Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, untuk menghadap Gubernur Aher, Senin (25/2/2013) siang. Disaksikan Muspida Garut, Aceng menerima surat keputusan pelengseran dari Presiden SBY yang diserahkan oleh Aher.

Pria 40 tahun ini pun menyatakan menerima keputusan pemakzulan sebagai realitas politik dan akan kembali ke masyarakat.

Keputusan pemakzulan ini merupakan hasil rekomendasi rapat paripurna DPRD Garut atas kasus skandal nikah siri kilat 4 hari Aceng dengan Fani Oktora, gadis berusia 18 tahun.

Sejak surat keputusan pelengseran diterima, Aceng otomatis sudah bukan Bupati Garut lagi. Posisinya untuk sementara dijabat Wakil Bupati Agus Hamdani sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Dalam surat keputusan pelengseran, Presiden SBY dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memerintahkan Gubernur Aher agar meminta DPRD Garut menggelar rapat paripurna, untuk memutuskan Wakil Bupati Agus Hamdani sebagai Bupati Garut terpilih hingga masa jabatan berakhir pada 2014 mendatang. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini