Sukses

Anas Tak Pakai Pengacara Dari Demokrat

Demokrat sudah menyiapkan bantuan hukum kepada Anas. Tapi sayang, tawaran itu tidak diambil Anas.

Anas Urbaningrum telah mundur dari kursi ketua umum Partai Demokrat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya menjadi tersangka gratifikasi kasus proyek Hambalang. Demokrat sudah menyiapkan bantuan hukum kepada Anas. Tapi sayang, tawaran itu tidak diambil Anas.

Apa alasannya? Apakah Anas menolak bantuan hukum dari Demokrat yang sudah disampaikan Ketua Mejelis Tinggi partai Susilo Bambang Yudhoyono?

Anas akan mendapatkan bantuan hukum dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). "Bantuan hukum akan ada dari KAHMI. Soalnya, KAHMI banyak pengacara hebat," tegas Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/2/2013).

Saan yang merupakan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR ini menjelaskan, selain mengundurkan dari Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum juga secara otomatis telah mengundurkan diri sebagai kader partai berlambang segitiga mercy itu.

Karena Menurutnya, Anas tidak mau membebani partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. "Otomatis keluar dari kader, dia mundur sebagai ketum sekaligus kader. Karena Dia tidak mau membebani partai," tukasnya.

Dalam keterangan pers Sabtu (23/2/2013) lalu, Anas membantah dirinya terlibat kasus Hambalang. Anas pun langsung menyatakan mundur dari ketua umum Partai Demokrat. Usai menyatakan mundur, Anas melepas jas partai dan atribut lainnya.

"Saya akan jadi manusia yang lepas, merdeka," kata Anas di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, saat menjelaskan alasan pencopotan atribut Demokrat. "Ini ada maknanya secara etik dan organisatoris." (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.