Sukses

Aceng Fikri Digantikan Wakilnya untuk Sementara

Jabatan Bupati Garut yang diemban Aceng HM Fikri berakhir dengan diserahkannya surat pemberhentian oleh Gubernur Jawa Barat. Dengan pemberhentian itu, Wakil Bupati Garut Agus Hamdani naik menggantikan Aceng.

Jabatan Bupati Garut yang diemban Aceng HM Fikri berakhir dengan diserahkannya surat pemberhentian oleh Gubernur Jawa Barat. Dengan pemberhentian itu, secara otomatis Wakil Bupati Garut Agus Hamdani menggantikan Aceng.

"Dalam surat yang saya kirimkan ke Gubernur Jawa Barat itu memang secara otomatis wakil bupati naik menjadi pelaksana tetap bupati," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/2/2013).

Sedangkan soal posisi Bupati Garut yang definitif, itu akan melalui prosedur tersendiri. "Kita akan tunggu usulan dari DPRD Garut, setelah itu baru kita bisa mendapatkan Bupati Garut yang definitif," ujarnya.

Pada Senin ini, Aceng dipanggil Gubernur Jabar ke Gedung Sate, Bandung, untuk menerima surat pemberhentian dari jabatan bupati. Pemberhentian ini merupakan akhir dari sebuah rangkaian panjang sejak proses di DPRD Garut hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui pelengseran Aceng.

DPRD Garut memberhentikan Bupati Aceng setelah menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung tertanggal 28 Januari 2013. Aceng diusulkan diberhentikan sebagai bupati karena melakukan pelanggaran UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.