Sukses

Apel Terakhir, Aceng Fikri Pamit

Aceng berpesan agar roda pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya dan tak terpengaruh dengan kondisi pemberhentian dirinya.

Pasca-diberhentikan dari jabatan sebagai Bupati Garut, Aceng HM Fikri berpamitan kepada ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Garut.

Aceng resmi dipecat Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melalui Surat Keputusan Presiden karena melanggar sumpah jabatan dan undang-undang terkait kasus nikah siri dan kilat 4 hari dengan Fani Oktora.

Dalam upacara di Lapangan Setda Garut, Jawa Barat, Senin (25/2/2013), Aceng berpesan agar roda pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya dan tak terpengaruh dengan kondisi pemberhentian dirinya. Ia pun meminta maaf kepada warga atas kasus yang membelitnya.

"Atas nama pribadi dan keluarga, saya minta maaf atas ulah saya yang sempat menimbulkan gejolak dan kegaduhan politik di Garut," ucap Aceng yang dulu maju sebagai calon bupati dari jalur independen itu.

Ia juga meminta agar roda pemerintahan dan kinerja para PNS tidak terpengaruh dan berjalan sebagaimana biasanya.

Aceng menitipkan masyarakat Garut kepada orang yang akan menggantikan posisinya. Meski demikian, ia mengaku masih belum menerima surat pemberhentian sampai hari ini. Ia hanya menerima surat undangan dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Perihal pernikahan siri dengan pengacara Ratu Leni Anggraeni yang dilontarkan mantan kuasa
hukumnya Ujang Sujai, Aceng menyebut hal tersebut adalah fitnah.

"Itu adalah fitnah. Saya minta agar tidak terus dipojokkan dengan kabar yang merugikan saya dan keluarga," cetus Aceng.

Usai memimpin apel, Aceng yang didampingi Wakil Bupati Garut Agus Hamdani beserta unsur Muspida lain menuju Bandung untuk bertemu dengan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.