Sukses

Ibas Nyaleg Lagi, KPU: Silakan Saja, Tak Ada Masalah

Partai Demokrat berencana mencalonkan kembali Sekretaris Jendral Partai Demokrat Edie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2014 mendatang.

Partai Demokrat berencana mencalonkan kembali Sekretaris Jendral Partai Demokrat Edie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2014 mendatang. Padahal, belum lama ini Ibas telah mengundurkan diri sebagai Anggota DPR karena ingin fokus mengurusi partai dan keluarganya saat ini.

Meski begitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, tidak ada peraturan yang melarang partai politik untuk mencalonkan kembali kadernya pada pemilu yang akan datang, meskipun sang kader tersebut pernah terpilih, sebelum mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota legislatif.

"KPU tidak bisa melarang itu. Karena memang tidak ada aturan yang menyatakan anggota dewan yang mengundurkan diri tidak boleh mencalonkan kembali," kata Komisioner KPU Hadar Gumay di Kantor KPU, Jakarta, Jumat 22 Februari kemarin.

"Tapi yang pasti, partai politik memiliki hak untuk mencalonkan lagi. Jadi silahkan saja kalau partai politik menganggap itu calon terbaiknya," imbuhnya.

Hadar menjelaskan, KPU tidak punya penilaian khusus terkait rencana Demokrat yang akan mencalonkan kembali Sekjennya yakni Ibas untuk menjadi Caleg 2014. Yang pasti, KPU bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada terkait syarat-syarat ketetapan caleg.

"Kalau kami menilai baik dan tidak baik, nanti kami dibilang tidak berlaku adil terhadap Partai Demokrat dengan Partai lain. Saya kira saya tidak akan memberikan penilaian itu. Jadi apa yang tidak dilarang oleh persyaratan maka dia berhak mencalonkan kembali," ucapnya.

"Dan buat kami tidak ada masalah," pungkasnya. (Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini