Sukses

Anas Tersangka, KPK Belum Akan Periksa Sang Istri

KPK belum akan memeriksa istri Anas, Athiyah Laila.

KPK resmi menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi Hambalang karena diduga menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI. Namun, KPK belum akan memeriksa istri Anas, Athiyah Laila.

"Kita belum tahu apakah akan ada pemeriksaan kepada yang ber sangkutan (Athiyah) atau tidak. Ibu Athiyah memang pernah kita mintai keterangan, kita lihat dulu akan memeriksa ibu Athiyah atau tidak," ungkap Jubir KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (22/2/2013).

Johan menjelaskan, setelah KPK menetapkan seseorang menjadi tersangka, maka akan melakukan aset tracing dengan meminta PPATK menelusuri apakah ada transaksi mencurigakan oleh tersangka.

"Dalam kasus ini langkah itu akan ditempuh oleh penyidik KPK," imbuh Johan.

Dalam kasus Hambalang ini, Anas disebut-sebut menerima Toyota Harrier dari rekanan proyek Hambalang. Mobil mewah itu diterima saat Anas masih menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR atau sebelum menjabat Ketua Umum Demokrat. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini