Sukses

Anas Urbaningrum Dicekal KPK?

Anas disebut-sebut menerima Toyota Harrier dari rekanan proyek Hambalang.

Komisi Pemberantasan Korupsi hingga sore ini masih melakukan gelar perkara korupsi Hambalang. Belum diketahui hasil gelar perkara itu.

Namun, di tengah berlangsungnya gelar perkara, muncul kabar KPK telah mengajukan permohonan agar Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dicegah bepergian ke luar negeri.

KPK belum memberikan penjelasan resmi mengenai ini. Juru Bicara KPK, JOhan Budi SP, belum dapat dihubungi.

Sementara Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengaku belum dapat berkomentar. "Saya belum bisa sampaikan. Kita tunggu saja pengumuman resmi dari KPK. Kita bersabar saja. Orang sabar disayang Tuhan," kata Denny saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (22/2/2013).

Dalam kasus Hambalang ini, Anas disebut-sebut menerima Toyota Harrier dari rekanan proyek Hambalang. Mobil mewah itu diterima saat Anas masih menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR atau sebelum menjabat Ketua Umum Demokrat. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini