Sukses

VIDEO: Solikhin Pengecor Balita Resmi Tersangka

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, memastikan Solikhin sebagai pelaku tunggal pembunuhan Fahri Husaini, balita berusia 3,5 tahun.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, memastikan Solikhin sebagai pelaku tunggal pembunuhan Fahri Husaini, balita berusia 3,5 tahun yang ditemukan tewas dengan kondisi jasad dicor semen. Sebanyak 4 keluarga dipastikan tidak terlibat pembunuhan karena tidak berada di lokasi kejadian saat peristiwa sadis itu terjadi.

Satu per satu keluarga Solikhin diperiksa polisi terkait tewasnya Fahri. Namun polisi tak menemukan adanya keterlibatan mereka. Suriyah, kakak perempuan Solikhin dan anaknya Siti Zahro bersama Agus, suaminya yang tinggal serumah dengan tersangka tengah menghadiri pesta pernikahan di kampung tetangga saat kejadian.

Sedangkan Taufik, ayah kandung Solikhin tidak tinggal serumah dengan tersangka. Beberapa hari setelah kejadian, Solikhin menceritakan perbuatan sadisnya kepada keluarga yang langsung lapor ke polisi. Namun karena takut, keluarga pun memilih menyelamatkan diri dengan menghilang dari rumahnya di Jalan Endrosono, Surabaya.

Solikhin pun akhirnya resmi ditetapkan sebagia tersangka tunggal kasus pembunuhan sadis ini dan kini ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (22/2/2013). Hasil pemeriksaan kejiwaan RS Polda Bayangkara, Surabaya, menyebutkan Solikhin mengerti seluruh pertanyaan yang diajukan dan mampu menjawab dengan baik.

Tersangka bahkan mengaku tahu dan sadar saat melakukan pembunuhan yang dilakukan karena kesal pada orangtua Fahri. Fahri pun harus pergi selamanya untuk dendam yang tak selayaknya dilampiaskan pada bocah kecil tak berdosa. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini