Sukses

Fadli Zon: Kesejahteraan Lebih Penting Daripada Pengadilan HAM

Rencana pembentukan Pengadilan HAM saat ini sangatlah tidak penting. Yang terpenting saat ini adalah kesejahteraan rakyat.

Rencana pembentukan Pengadilan HAM saat ini tidak penting. Yang terpenting saat ini pemerintah bisa menekan harga-harga kebutuhan pokok rumah tangga, sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat bisa terwujud.

"Tidak penting. Yang penting bagaimana rakyat bisa menjangkau harga-harga, menciptakan lapangan kerja, memberantas korupsi yang merajalela, kesehatan, dan pendidikan. Itu prioritas," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (22/2/2013).

Menurutnya, seharusnya pemerintah saat ini lebih memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dan bukan menyelesaikan masalah pelanggaran HAM.

"Ini kan sekadar manuver politik. Ya, boleh dicoba apakah rakyat menginginkan itu? Coba dicek, disurvei aja. Sekarang ini harga-harga melambung tinggi, pemerintah seharusnya memprioritaskan soal kesejahteraan," ucap dia.

Fadli menjelaskan, pembentukan Pengadilan HAM yang saat ini santer dibicarakan antara pemerintah dan DPR itu, penuh dengan muatan politis dan manuver politik yang ditujukan terhadap Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto menjelang Pemilu 2014 mendatang.

"Ya, ini merupakan suatu manuver politik. Pasti kaitannya dengan pemilu dan lain-lain," ujarnya.

Pada September 2009, Panitia Khusus (Pansus) Peristiwa Penghilangan Orang secara Paksa periode 1997-1998 merekomendasikan Presiden untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc.

Presiden dan segenap institusi pemerintah serta pihak-pihak terkait juga direkomendasikan segera melakukan pencarian terhadap 13 orang yang oleh Komnas HAM masih dinyatakan hilang.

Pansus juga merekomendasikan pemerintah untuk merehabilitasi dan memberikan kompensasi terhadap keluarga korban yang hilang, serta meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia. Namun, hingga kini rekomendasi itu belum secara penuh dilakukan pemerintah. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini