Sukses

4 Tersangka Suap Impor Sapi Diperiksa KPK

2 Di antaranya diperiksa sebagai saksi. 2 Lainnya diperiksa sebagai tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap 2 tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Keduanya yang akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi ini adalah Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy selaku importir dari PT Indoguna Utama.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Jumat (22/2/2013).

Selain Arya dan Juard, KPK juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan 2 tersangka lainnya, yaitu mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekat Luthfi yakni Ahmad Fathanah. Berbeda dengan Arya dan Juard, keduanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Masing-masing diperiksa sebagai tersangka," terang Priharsa.

Kasus ini mencuat setelah KPK menangkap Ahmad Fathanah dan mahasiswi Universitas Moestopo, Maharani Suciyono, di Hotel Le Meridien, serta Juard Effendy serta Arya Abdi Effendy di Jakarta Utara, pada 29 Januari lalu. Meski tidak ada di tempat peristiwa, Luthfi terlibat kasus ini karena diduga menjual pengaruh di perusahaan importir daging itu.

Sebagai barang bukti, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dari tangan Ahmad Fathanah. Selain itu, dari belakang jok mobil Ahmad Fatanah, KPK mengamankan sejumlah buku tabungan dan beberapa berkas di kantong plastik hitam.(Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini