Sukses

Kasus Bayi Upik, Kadinkes Utus Tim Lakukan Penyidikan

Terkait kasus bayi Upik yang mengalami keliru diagnosa kematian, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati menyatakan telah mengutus tim untuk mendalami kasus tersebut.

Terkait kasus bayi Upik yang mengalami keliru diagnosa kematian, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati menyatakan telah mengutus tim untuk mendalami dan menyelidiki kasus tersebut.

"Kami sudah menurunkan tim untuk mengecek kasus itu. Karena sesuai laporan, bayi itu meninggal dan langsung dibawa pulang," kata Dien, di Jakarta, Kamis (21/2/2013).

Menurut aturan, tutur Dien, tim medis seharusnya memeriksa dan memastikan kondisi pasien terlebih dulu sebelum dibuatkan surat keterangan kematian.

Tentang adanya permintaan uang jaminan sebesar Rp 15 juta dari pihak RS Kartini, Kadis Kesehatan itu berjanji akan memberi sanksi jika terbukti. "Kalau benar sanksi akan diberikan dan kami panggil pihak RS," pungkasnya.

Sebelumnya, kematian bayi prematur yang menimpa bayi Upik buah hati pasangan Lazuari (32) dan Maryani(27) menjadi perhatian karena setelah dinyatakan meninggal oleh RS Bersalin Kartini, bayi Upik bernafas lagi saat hendak dimandikan untuk dikafani. Setelah dibawa ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong. Surat kematian kedua pun dikeluarkan.

Pihak rumah sakit membantah kematian bayi upik karena kesalahan penanganan. Menurut Direktur Utama RS Bersalin Kartini, Elmira Suksmawati, meninggalnya bayi Upik bukan karena kesalahan rumah sakit. Melainkan karena jejak kehamilan Maryani yang tidak bagus.

"Ini adalah kehamilan kedua Ibu Maryani. Di tahun 2012 lalu Maryani juga melahirkan bayi dengan berat yang sama, 500 gram juga dan usia kehamilan 24 minggu juga," kata Elmira saat jumpa pers di RS Kartini, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis 21 Februari.

Elmira juga menyebutkan pada saat datang ke poliklinik kandungan kemarin, Rabu (20/2) kondisi kehamilan Maryani juga kurang bagus. Maryani, kata Elmira, mengeluhkan keputihan. Maryani tidak mengetahui bahwa dirinya hamil.

"Setelah diperiksa ternyata hamil dengan usia kandungan 24 minggu," jelasnya. Maryani datang sekitar pukul 14.15 WIB dengan mengeluhkan keputihan. Kemudian sekitar 10 menit kemudian, Maryani ternyata pecah ketuban. Lalu tiba-tiba melahirkan janin bayi perempuan prematur.

Elmira menambahkan dengan kondisi janin yang baru 24 minggu itu kemungkinan hidup bayi sangat kecil. Bahkan beratnya hanya 500 gram dan kondisi bayi masih biru. Sedangkan, kondisi sempurna bayi minimal mencapai usia 36 minggu.

"Bayi yang berumur 24 minggu sangat kecil kemungkinan hidupnya. Jadi setelah diberikan resusitasi tidak ada respons maka pada pukul 14.30 WIB dinyatakan meninggal dunia karena tidak ada denyut jantung lagi," kata Elmira. (Alv/Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.