Sukses

Disebut Langgar Cuti, Jokowi: Baca Aturannya!

Menurut Jokowi, pengajuan cuti itu justru sebagai bentuk kepatutan sebagai kepala daerah. Padahal, cuti itu dilakukan saat libur.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi membantah melanggar aturan cuti untuk menjadi juru kampanye calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki. Menurut Jokowi, pengajuan cuti itu justru sebagai bentuk kepatutan sebagai kepala daerah. Padahal, cuti itu dilakukan saat libur.

"Itu kepatutan dan bentuk kepatuhan saya, saya tetap mengajukan izin," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2013).

Jokowi tetap yakin proses yang dilakukannya mengambil cuti itu tidak melanggar aturan. "Coba dilihat aturannya, secara detail coba dibaca," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, sesuai aturan yang ada, dirinya sudah mengajukan cuti untuk berkampanye kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Dan cuti itu dilakukan di hari libur, yaitu Sabtu dan Minggu.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui adanya surat izin cuti dari Jokowi. Namun, surat izin cuti itu tak bisa diproses lantaran tidak menyebutkan keperluan kampanye untuk siapa dan lokasinya.

Padahal, untuk mengikuti kampanye harus ada izin serta penjelasan tentang kampanye yang akan diikuti. "Tidak ada itu hari Minggu boleh bebas berkampanye," jelas Gamawan yang juga mantan Gubernur Sumatera Barat ini. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini