Sukses

Kasus Suap Impor Sapi, Komisaris Indoguna Diperiksa

KPK memeriksa dua orang dari pihak swasta sebagai saksi empat tersangka kasus ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi pada kasus suap kuota impor sapi di Kementerian Pertanian, yang melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.

KPK memeriksa dua orang dari pihak swasta sebagai saksi empat tersangka kasus ini. Dua saksi yang dipanggil yakni Komisaris PT Indoguna Utama, Soraya Kusuma Effendy dan staf pegawai PT Indoguna Utama, Pudji Rahayu.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (20/2/2013).

Selain Soraya dan Pudji, lembaga antikorupsi pimpinan Abraham Samad itu juga menjadwalkan akan meminta keterangan dari seorang saksi ahli yaitu Prof Dr Tajuddin Makmum.

Pada kasus ini, selain Luthfi Hasan Ishaaq, KPK juga sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka yakni Ahmad Fathanah orang dekat Lutfhi serta dua orang dari perusahaan importir daging sapi PT Indoguna Utama yaitu Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi.

Terkait kasus ini, KPK menduga Luthfi dan Ahmad diduga sebagai penerima suap. Sementara Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi diduga berperan sebagai pemberi suap. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini