Sukses

Tim Pengacara Anas Urbaningrum Akan Gugat Tempo

Pemberitaan di Majalah Tempo berjudul 'Buruk Anas, Partai Dibelah' dinilai telah menyudutkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Pemberitaan di Majalah Tempo berjudul 'Buruk Anas, Partai Dibelah' dinilai telah menyudutkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum terkait isu gratifikasi mobil Harrier. Tim Pengacara Anas pun akan melakukan gugatan hukum.

"Kami akan melakukan langkah hukum pada pihak Tempo," tegas pengacara Anas, Firman Wijaya, di Warung Daun, Jakarta, Selasa (19/2/2013).

Menurut Firman, pemberitaan Tempo, termasuk majalah dan hariannya, sangat tendensius, mengarahkan, serta tidak edukatif. "Berita satu setengah tahun ini jelas bukan edukatif. Kami tidak lihat ada cover both side dari majalah Tempo. Dan kami bertanya apa yang sebenarnya terjadi dengan Majalah dan Harian Tempo," ungkap Firman.

Lebih lanjut, Firman menegaskan, pembelian mobil Harrier itu klausalnya halal. "Tidak ada kaitan dengan hal lain-lainnya. Transaksi itu terang dan tunai. Terang objeknya, tunai pembayarannya. Jadi bukan diberi atau hadiah seperti yang diberitakan," imbuhnya.

Untuk kejelasan masalah ini, Firman pun sudah memberikan bukti-bukti terkait mobil yang diduga gratifikasi ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Bukti sudah disampaikan ke KPK," ucapnya.

Firman juga menyatakan, pihaknya telah mengadukan hal ini ke Dewan Pers. Hasilnya, dewan pers tidak menemui adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan pihak Tempo. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.