Sukses

KPK Geledah Rumah Tersangka Impor Daging Sapi di Duren Sawit

Penggeledahan sejak siang tadi itu hingga kini masih berlangsung.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi yang juga Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy yang terletak di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (19/2/2013). Penggeledahan sejak siang tadi itu hingga kini masih berlangsung.

"KPK menggeledah rumah tersangka kasus impor sapi, AAE (Arya Abdi Effendy) di Duren Sawit," kata Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/2/2013).

Dalam kasus ini, selain Arya Abdi Effendi, KPK juga telah menetapkan mantan Presiden PKS sekaligus anggota DPR RI, Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta Juard Effendi sebagai tersangka.

Luthfi dan Ahmad diduga sebagai penerima suap. Sementara Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi diduga berperan sebagai pemberi suap.

KPK Juga menyita barang bukti yang diduga merupakan uang suap Rp 1 milliar. Uang itu diduga sebagai panjer dari total Rp 40 milliar yang akan diberikan PT Indoguna.

Dalam membantu Indoguna, Luthfi diduga menggunakan kekuasaannya sebagai Presiden PKS, mengingat, Mentan Suswono juga merupakan kader PKS. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.