Sukses

12 Saksi Penyelundupan 4.428 iPhone di NTB Diperiksa

R diketahui sebagai direktur PT Wisma Inkopad Indonesia (WII).

Bareskrim Mabes Polri yang membantu Polda Nusa Tenggara Barat mengusut kasus penyelundupan 4.428 unit iPhone dan BlackBerr belum berencana memeriksa R sebagai pemilik barang. R diketahui sebagai direktur PT WII.

"Nah ini masih dikomunikasikan lebih lanjut antara penyidik dengan Polda NTB dan Bareksrim. Nanti kita coba tanya dulu ya, diperiksa NTB apakah di sini," kata Kabag Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto di Jakarta, Selasa (19/2/2013).

Sementara itu, 12 orang dari berbagai pihak yang diduga terkait dengan pelancaran aksi penyelundupan ini telah diperiksa. Namun polisi belum juga menetapkan satu tersangka pun.

"Masih dilakukan penyelidikan oleh Polda NTB. Saksi yang dimintai keterangan sudah 12. Kemungkinan ada penambahan lagi, kita tunggu info lebih lanjut," jelas Agus dalam keterangan persnya.

Dari 12 orang yang dimaksud, turut pula diperiksa pihak pengelola bandara dan staf bea cukai yang bertugas saat barang dari Singapura itu masuk ke Indonesia. Barang ilegal itu masuk Indonesia menggunakan pesawat komersil Silk Air. "Ada petugasnya yang ada pada saat itu," ungkapnya singkat.

Sementara itu oknum bernama Rizal yang menjadi kurir hingga saat ini masih berstatus saksi. "Masih jadi saksi, karena mengaku dia hanya membawa. Pemiliknya ada di Jakarta," tukasnya.

Barang senilai Rp 20 miliar itu dibawa menggunakan jalur udara dalam 16 koper. Saat penangkapan pada Senin 18 Februari 2013 sekitar pukul 21.00 Wita, barang itu hendak dibawa ke Mataram Mal. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini