Sukses

VIDEO: Bejat! D Perkosa Anak Kandung Selama 5 Tahun

Peristiwa memilukan itu terkuak setelah korban berani melaporkan perbuatan bejat ayahnya pada sang ibu.

Seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya selama 5 tahun. Peristiwa memilukan itu terkuak setelah korban berani melaporkan perbuatan bejat ayahnya pada sang ibu.

Informasi yang dihimpun Liputan 6 SCTV, Selasa (19/2/2013), tersangka berinisial D akhirnya diringkus petugas kepolisian setelah dilaporkan istrinya ke Polres Jakarta Timur.

D tega memperkosa anaknya selama 5 tahun terakhir sejak korban berusia 13 tahun. Perbuatan itu dilakukan tersangka saat rumah yang terletak di Kawasan Ciracas, Jakarta Timur itu dalam keadaan sepi.

Korban selama ini tidak berani melawan karena selalu diancam oleh ayahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya itu, polisi mengatakan tersangka akan dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini