Sukses

Kasus Bayi Dera, 143 NICU Tersebar di Mana Saja di Jakarta?

Meski fasilitas itu ada tetapi kata Dien, sudah penuh digunakan pasien lain.

Bayi kembar prematur Dera Nur Anggraeni meninggal dalam usia 6 hari. Dia meninggal karena gangguan pencernaan. Kondisi diperparah karena 8 sampai 10 rumah sakit menolak menampung Dera.

Menurut Kepala Dinas DKI Dien Emawati, yang terjadi bukan penolakan melainkan tidak adanya fasilitas NICU, yakni fasilitas Neonathal Intensive Care Unit atau fasilitas ICU khusus untuk bayi yang baru lahir. Meski fasilitas itu ada tetapi kata Dien, sudah penuh digunakan pasien lain.

Dari sekian banyak rumah sakit besar negeri dan swasta di ibukota Indonesia, berapa jumlah fasilitas NICU ini tersebar dan di rumah sakit mana saja? "Jumlahnya ada 143 di Jakarta," kata Dien dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2013).

Saat ini, kata Dien, fasilitas itu sudah tersebar ke lima kotamadya di Jakarta. Rinciannya, di Jakarta Pusat ada 45 unit, Jakarta Utara 14 unit, Jakarta Barat 33 unit, Jakarta Selatan 16 unit, Jakarta Timur 35 unit. "Jakarta Pusat paling banyak," kata Dien.

Sebanyak 143 fasilitas itu tersebar di rumah sakit swasta dan pemerintah. "Karena dalam emergency tidak dibedakan swasta atau pemerintah. Yang kerjasama dengan Pemda ada 92 rumah sakit," kata dia.

Dera meninggal dunia karena terlambat ditangani. Beruntung adik kembarnya, Dara Nur Anggraeni saat ini sudah ditangani RS Tarakan, Jakarta Pusat, dengan bebas biaya. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.