Sukses

Kapolda Sumbar Diperiksa KPK Kasus Simulator SIM

Brigjen Wahyu Indra akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka yang juga mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

KPK menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Barat Brigadir Jenderal Polisi Wahyu Indra Pramugari terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri tahun 2011.

Brigjen Wahyu Indra akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka yang juga mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka DS (Djoko Susilo)," ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (19/2/2013).

Pada kasus Simulator SIM ini, KPK telah menetapkan Djoko Susilo sebagai tersangka. Selain itu, Djoko yang pernah menjabat sebagai Gubernur Akpol Semarang ini juga diduga melakukan pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Namun KPK belum mengetahui secara rinci dalam bentuk apa uang hasil korupsi tersebut diubah. KPK mengatakan akan menelusuri  aliran uang haram dari proyek Simulator SIM senilai Rp 196,8 miliar tersebut. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.