Sebanyak 4 ABG tersangka pencurian sepeda motor ditangkap tim Buser Polres Dompu, Nusa Tengara Barat, 1 tersangka di antaranya terpaksa ditembak di bagian kiri paha polisi karena berupaya melarikan diri.
Para pelajar yang duduk dibangku kelas 2 SMA di 3 sekolah ini dibekuk petugas di 2 tempat berbeda. Penyergapan pertama dilakukan di Desa Baka Jaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu dengan menangkap 2 pelajar bernama Arif dan Fadli. Keduanya merupakan pelajar SMA 1 Tangga, Kecamatan Monta, Bima.
Sedangkan 2 pelaku lainnya yakni Haedar dan Iradat warga Kecamatan Kempo merupakan pelajar di SMA 2 Kempo dan SMKN 1 Manggelewa, Kabupaten Dompu.
"Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna putih bernomor polisi EA 5568 SG serta 1 unit mobil Toyota Avanza. Barang bukti mobil Avanza masih diamankan di Polsek Kempo," ujar Kanit Pidum Reserse Dompu Iptu Sudarto.
Keempat pelaku ditahan di Polres Dompu. Sementara 6 kawanan komplotan curanmor lain yang diduga juga pelajar masih dikejar aparat. Akibat perbuatannya, keempat ABG tersebut terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. (Adi)
Para pelajar yang duduk dibangku kelas 2 SMA di 3 sekolah ini dibekuk petugas di 2 tempat berbeda. Penyergapan pertama dilakukan di Desa Baka Jaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu dengan menangkap 2 pelajar bernama Arif dan Fadli. Keduanya merupakan pelajar SMA 1 Tangga, Kecamatan Monta, Bima.
Sedangkan 2 pelaku lainnya yakni Haedar dan Iradat warga Kecamatan Kempo merupakan pelajar di SMA 2 Kempo dan SMKN 1 Manggelewa, Kabupaten Dompu.
"Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna putih bernomor polisi EA 5568 SG serta 1 unit mobil Toyota Avanza. Barang bukti mobil Avanza masih diamankan di Polsek Kempo," ujar Kanit Pidum Reserse Dompu Iptu Sudarto.
Keempat pelaku ditahan di Polres Dompu. Sementara 6 kawanan komplotan curanmor lain yang diduga juga pelajar masih dikejar aparat. Akibat perbuatannya, keempat ABG tersebut terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. (Adi)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.