Sukses

PKS Yakin Suswono Tak Terlibat Kongkalikong Impor Daging Sapi

PKS meyakini kadernya yang kini duduk di kursi Menteri Pertanian itu aman dan tidak terlibat dari kasus impor daging sapi tersebut. Bahkan Suswono akan membeberkan keterangan kepada KPK.

Nama Menteri Pertanian Suswono yang juga merupakan Kader Partai Keadilan Sosial (PKS) kerap disebut-sebut diduga terlibat dalam kasus suap impor sapi yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kementerian Pertanian merupakan pihak yang merekomendasikan pembagian kuota impor daging untuk perusahaan-perusahaan importir seperti PT Indoguna Utama yang Direktur Utamanya, Arya Abdi Effendy, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meyakini kadernya yang kini duduk di kursi Menteri Pertanian itu aman dan tidak terlibat dari kasus impor daging sapi tersebut. Bahkan Suswono juga akan membeberkan keterangan yang ia ketahui kepada lembaga anti korupsi pimpinan Abraham Samad tersebut.

"Informasi yang saya dapat jelas tidak ada masalah semua aman. Pak Sus (Suswono) dengan senang hati bisa datang ke KPK membeberkan alur segala macam. Tidak ada yang mengkhawatirkan," kata Ketua DPP PKS Indra saat ditemui di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (18/2/2013).

Indra menyatakan sejauh ini PKS masih mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada Suswono. Namun bila dalam perkembangan hukum terjadi hal yang tak diinginkan, PKS siap melakukan koreksi kepada Suswono. "Kalau ada yang perlu dikoreksi, kita akan koreksi," ujarnya.

Indra yang juga merupakan anggota Komisi III DPR RI ini memastikan Suswono akan kooperatif dalam membantu kerja KPK mengusut dugaan korupsi daging sapi impor. "Ini komitmen PKS sebagai mitra KPK memberantas korupsi, Dan sudah kita perlihatkan dengan kooperatif dan segala macam. Kita mendukung kerja-kerja yang profesional," pungkasnya.

Terkait impor daging sapi, Kementerian Pertanian merupakan pihak yang merekomendasikan pembagian kuota impor daging untuk perusahaan-perusahaan importir seperti PT Indoguna Utama yang Direktur Utamanya, Arya Abdi Effendy, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menduga PT Indoguna Utama selaku perusahaan impor daging menjanjikan komitmen fee Rp 40 miliar untuk mendapat jatah kuota impor 8.000 ton daging pada 2013. Dari nilai tersebut, diduga baru Rp 1 miliar yang diberikan melalui Ahmad Fathanah. 

Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga pernah menggeledah Kantor Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan di Gedung C Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.