Sukses

Dihambat KPU, Bang Yos: Ini Undang-Undang Terkejam di Dunia

Setelah polemik yang cukup panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menolak Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta Pemilu 2014 mendatang. Menghadapi kenyataan ini, Ketua Umum PKPI Letjen (Purn) Sutiyoso tidak bisa menutupi kekecewaannya.

"Kok bisa menzalimi orang seperti itu. Ada jutaan kader dan mereka mempunyai hak politik dan hak konstitusi. Jangan dizalimi seperti ini," keluh lelaki yang akrab disapa Bang Yos itu di Kantor DPP PKPI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2013).

Menurutnya, undang-undang yang ada dirancang untuk membunuh partai-partai non-parlemen. "Terlihat berat undang-undang ini untuk dilaksanakan. Ini undang-undang terkejam di seluruh dunia," imbuhnya.

Meskipun begitu, kekompakan partai gurem yang bergabung bersama PKPI dalam Aliansi Partai Politik Penegak Konstitusi (AP3K) membuat Bang Yos menyatakan apresiasinya. "Saya apresiasi, kita masih kompak. Kita harus satu ini. Kita tidak bisa mendiamkan," ujarnya.

Meski telah tertutup pintu bagi partainya untuk menduduki kursi pemerintahan, Bang Yos tidak akan berhenti di sini. Dia akan terus mendorong Bawaslu untuk melaporkan pelanggaran-pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kami akan terus mendorong Bawaslu dan DKPP. Karena dulu waktu peritiwa 18 parpol diikutkan vertual itu kan keputusan DKPP juga," pungkasnya. (Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini