Sukses

KPK: Tidak Ada Gelar Perkara Kasus Hambalang

KPK menginvestigasi keabsahan dokumen yang diduga sebagai draft surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang beredar beberapa waktu lalu.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi memastikan lembaganya tidak melakukan gelar perkara atau ekspose terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dalam proyek pembangunan pusat sarana pendidikan olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Saya sudah mengonfirmasi, tidak ada gelar perkara terkait Hambalang. Kan sudah disampaikan Pak Bambang Widjojanto (Wakil Ketua KPK). Memang rencananya pekan depan," ujar Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/2/2013).

Menurut Johan, saat ini kegiatan yang dilakukan tim investigasi hanya untuk menelusuri keabsahan dokumen yang diduga sebagai draft surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik), yang beredar beberapa waktu lalu.

"Sore ini juga perlu saya informasikan, tim investigasi masih menelusuri keabsahan berkaitan copy dokumen yang waktu itu beredar. Masih berlangsung dan saya belum tahu hasilnya," jelas Johan.

Sebelumnya, pimpinan KPK menyatakan lembaganya berencana melakukan gelar perkara kasus korupsi Hambalang. Gelar perkara ini akan diikuti oleh pimpinan KPK.

"Di tingkat pimpinan rencananya begitu," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen saat dikonfirmasi. Namun, Zulkarnaen enggan merinci apakah gelar perkara ini membahas mengenai status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.(Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini