Sukses

Ganja 1,4 Juta Gram Dimusnahkan Polisi

Polisi Resor Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja yang terjadi di wilayah Jaksel. Jumlahnya cukup fantastis, yakni seberat 1.477.360 gram.

Polisi Resor Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja yang terjadi di wilayah Jaksel. Jumlahnya cukup fantastis, yakni seberat 1.477.360 gram.

Kapolres Jaksel Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, peningkatan pengguna narkotika semakin hari makin tinggi jumlahnya. Untuk pencegahan memang tidak bisa hanya dilakukan 1 elemen saja, tapi juga seluruh masyarakat.

"Jadi untuk mencegah seluruh elemen perlu ikut partisipasi baik aparat, pelajar, LSM, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat harus kerja sama mencegah dan memberantas narkoba," ucap Wahyu di Mapolres Jaksel, Jumat (15/2/2013).

Pemusnahan barang bukti, jelas perwira melati tiga ini, di antaranya sebagai bentuk transparansi. Polri terbuka kepada masyarakat proses penyidikan dalam kaitan kasus narkotika.

"Ini komitmen kita bersama berantas narkotika. Pelajar juga ikut untuk memusnahkan barang tersebut. Sesuai UU 35/2009 Pasal 91 tentang Narkotika dan KUHP Pasal 45," ujar Wahyu.

Barang bukti yang dimusnahkan itu senilai Rp 14, 8 miliar. "Sekitar 2 juta jiwa bisa diselamatkan dengan jumlah barang bukti ini," tuturnya.

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mobil pemusnah narkoba atau incenerator yang disediakan BNN. Ada juga yang dimusnakan secara konvensional, yakni dibakar di dalam 4 drum. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini