Sukses

KPK Gelar Perkara Hambalang, Tentukan Status Anas?

Dalam kasus ini, Anas diduga terlibat karena menerima Toyota Harrier dari rekanan Hambalang.

Komisi Pemberantasan Korupsi berencana melakukan gelar perkara kasus korupsi Hambalang. Gelar perkara ini akan diikuti oleh pimpinan KPK.

"Di tingkat pimpinan rencananya begitu," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, saat dikonfirmasi, Jumat (15/2/2013).

Namun, Zulkarnaen tidak mau merinci apakah gelar perkara siang nanti akan membahas mengenai status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Dalam kasus ini, Anas diduga terlibat karena menerima Toyota Harrier dari rekanan Hambalang. Mobil mewah itu diterima saat Anas masih menjabat sebagai anggota DPR.

Sebelumnya, Komisioner KPK lainnya, Adnan Pandu Praja, mengungkapkan penerimaan mobil mewah itu sudah memenuhi unsur korupsi. "Kasus itu sudah sangat memenuhi unsur," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Namun, menurut Adnan, KPK tidak hanya mengusut dugaan penerimaan Harrier itu saja. KPK menelusuri dugaan pidana lainnya. "Kalau Harier itu kan nilainya di bawah Rp 1 miliar, itu bukan ranah KPK. Kami perlu kaitkan ke level yang lebih tinggi lagi," ujarnya.

Sebelumnya juga sempat beredar surat perintah penyidikan yang menyatakan Anas sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menerima Harrier itu. Namun, KPK menegaskan sprindik yang beredar itu hanyalah draf saja. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini